Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu

Kontak

Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, yaitu lembaga pemerintah daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam merumuskan, melaksanakan, mengawasi, dan mengelola urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, meliputi pendaftaran penduduk, pengelolaan data kependudukan, penerbitan dokumen kependudukan, serta fasilitasi kebijakan pelayanan publik terkait identitas dan status hukum penduduk di Provinsi Bengkulu.

Hubungi Kami

Alamat

Jam Kerja