Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, yaitu lembaga pemerintah daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam merumuskan, melaksanakan, mengawasi, dan mengelola urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, meliputi pendaftaran penduduk, pengelolaan data kependudukan, penerbitan dokumen kependudukan, serta fasilitasi kebijakan pelayanan publik terkait identitas dan status hukum penduduk di Provinsi Bengkulu.
Hubungi Kami
- (0736) 123456
- dukcapilprovbkl@bengkuluprov.go.id
Alamat
- Jl. Pembangunan No.7, Jemb. Kecil, Kec. Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu 38224
Jam Kerja
- Senin-Jum'at 08:00 - 16:00