Visi dan Misi lama

VISI

”Terwujudnya Pemerintahan yang Baik Melalui Pelayanan Prima Berbasis SIAK Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2021.”

MISI

Melalui penyelenggaraan pemerintahan diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat yang bersifat dasar dan non dasar dapat terpenuhi. Hal ini sejalan dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu ”memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagai konsekuensi cita-cita negara kesejahteraan (welfare state) yang dipilih para pendiri negara.

Berkaitan dengan hal tersebut agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai visi yang telah ditetapkan, maka dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  diselaraskan dengan Misi Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu Misi kesatu ”Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui reformasi dan tata kelola birokrasi.” Misi ini kemudian dituangkan ke dalam Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, yaitu :

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mengoptimalkan sumber daya organisasi
  2. Meningkatkan tertib administrasi kependudukan pada semua tingkatan penyelenggara sistem administrasi kependudukan.
  3. Memperkuat Sistem Infoemasi Administrasi Kependudukan yang berbasis pelayanan prima, yang didukung dengan koordinasi, pembinaan, sosialisasi, monitoring dan evaluasi secara terpadu dan berkelanjutan
  4. Mengembangkan proses pengelolaan dan pengolahan data untuk mewujudkan informasi kependudukan yang akurat.
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sebagai bahan penetapan kebijakan.