Dukcapil Genjot Capaian Penggunaan KTP Digital

Dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sabagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta program Ditjen Dukcapil yaitu Dukcapil Go Digital, maka Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu gencar melakukan sosialisasi dan fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau lebih dikenal dengan KTP Digital.

IKD merupakan inovasi Ditjen Dukcapil dalam rangka mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan cukup melalui Smartphone pada aplikasi IKD.

Adapun tahapan aktivasi IKD adalah sebagai berikut:

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu “Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Dukcapil terdekat. Layanan ini mudah dan gratis oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP elektronil untuk segera meangaktivasi IKD pada smartphonenya” (ta_09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + 10 =