Pemanfaatan Data Penduduk sebagai Dasar Pelayanan Publik

Untuk menunjang terselenggaranya penyelenggaraan pelayanan publik yang tepat sasaran, maka Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan kepada seluruh lembaga penyelenggara pelayanan yang berbadan hukum untuk dapat mengakses Data Kependudukan Kemendagri melalui akses Data Warehouse (DWH).

Untuk dapat mengakses data tersebut, lembaga harus terlebih dahulu melakukan kerja sama pemanfaatan data dengan dinas dukcapil.

Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

Melalui akses DWH, lembaga penyelenggara pelayanan publik dapat melakukan verifikasi dan validasi data penduduk, sehingga dapat dipastikan bahwa penerima pelayan publik adalah penduduk yang telah terdaftar dalam basis data kependudukan. (ta_09)

Dukcapil Genjot Capaian Penggunaan KTP Digital

Dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sabagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta program Ditjen Dukcapil yaitu Dukcapil Go Digital, maka Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu gencar melakukan sosialisasi dan fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau lebih dikenal dengan KTP Digital.

IKD merupakan inovasi Ditjen Dukcapil dalam rangka mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan cukup melalui Smartphone pada aplikasi IKD.

Adapun tahapan aktivasi IKD adalah sebagai berikut:

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu “Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Dukcapil terdekat. Layanan ini mudah dan gratis oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP elektronil untuk segera meangaktivasi IKD pada smartphonenya” (ta_09)

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Lomba memeriahkan HUT RI ke-78

Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu ikut memeriahkan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan menggelar aneka lomba yang diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. Aneka lomba tersebut yaitu Lomba makan kerupuk, lomba joget balon, lomba pukul paku, lomba memindahkan air, lomba estafet balon air, estafet sarung, lomba kait topi, gaple, song dan karaoke.

Dijelaskan oleh Kadis Dukcapil, Ir. Diah Irianti,M.Si bahwa selain ikut memeriahkan HUT RI kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan pegawai dan THL di lingkungan Dinas Dukcapil.

Rangkaian kegiatan dilengkapi dengan Upacara Pengibaran dan Penurunan Sang Merah Putih serta pemotongan tumpeng yang dirangkai dengan pelepasan pegawai yang memasuki purna tugas.

Upacara Pengibaran Sang Merah Putih di Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi ASN

Aktivasi IKD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu

Disebutkan dalam ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) berbentuk fisik dan atau digital. KTP-El merupakan bukti identitas diri perorangan yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang satu data Indonesia, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan telah meluncurkan aplikasi yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini juga merupakan inovasi untuk memudahkan pendudukan dalam mengakses pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil.

Untuk mendukung cakupan penggunaan IKD oleh penduduk, maka Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu melaksanakan layanan jemput bola aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan mendatangi dan melakukan aktivasi pada perangkat daerah.

Aktivasi IKD di Bappeda Provinsi Bengkulu

Dijelaskan oleh Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti,M.Si agar seluruh lembaga yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat mengetahui dan mengakomodir IKD sebagai bukti identitas diri penduduk sebagaimana amanat peraturan perundangan-undangan. (ta_09)

Uji Publik Daerah Pemilihan dan Alokasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024

Foto bersama Komisioner KPUD Prov. Bengkulu dan peserta Uji Publik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti, M.Si didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data turut hadir pada kegiatan Uji Publik Daerah Pemilihan dan Alokasi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPUD Provinsi Bengkulu pada Kamis, 19 Januari 2023 di Hotel Mercure Kota Bengkulu. Pada kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat tersebut, KPUD Provinsi Bengkulu memaparkan skema perubahan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berdasarkan DAK2 yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pada kegiatan tersebut terdapat keluhan yang disampaikan oleh peserta uji publik, bahwa berdasarkan pengamatan lapangan penduduk Provinsi Bengkulu dirasakan terdapat penambahan kepadatan penduduk yang cukup signifikan akan tetapi data penduduk yang ada pada Dukcapil ternyata tidak berbanding lurus. Menanggapi hal tersebut, disampaikan oleh Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu, hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen adminduk dan kesadaran melaporkan peristiwa kependudukan masih rendah. Kita temui di lapangan bahwa masih banyak penduduk yang sudah menetap dalam wilayah Provinsi Bengkulu akan tetapi dokumen adminduknya masih tercatat di daerah lain. Menyikapi hal tersebut, Dukcapil memberikan kemudahan pencatatan proses pindah penduduk pada Dinas Dukcapil tempat domisili saat ini tanpa harus mengurus secara mandiri ke daerah asalnya. Dihimbau oleh Ir. Diah Irianti, M.Si agar semua pihak dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat secara aktif melaporkan peristiwa kependudukan dan memperbaharui data kependudukan. Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu bersama Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk senantiasa memberikan kemudahan pelayanan adminduk dan secara proaktif melakukan pemutakhiran data kependudukan. (T_09)

Kadis Dukcapil Prov. Bengkulu bersama Aktivis Perempuan dan Sekretaris KPUD Prov. Bengkulu

Pengajian dan Silaturahim Mengawali 2023

Mengawali tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu mengadakan pengajian dan silaturahim bertempat di kediaman Kepala Dinas, Ir. Diah Irianti, M.Si. pada kesempatan ini, Kepala Dinas menyampaikan kepada segenap ASN agar dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan inovatif dalam mendukung pelayanan adminduk. Pada tahun 2023 ini, Dinas Dukcapil se-Provinsi Bengkulu memiliki tanggungjawab besar dalam rangka perekaman KTP-el bagi penduduk yang telah terdaftar dalam DP4 untuk Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 86.524 target perekaman yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilu. Sementara itu Ustad H. Anwar Antoni Sarim dalam tausiyahnya menyampaikan agar setiap insan dukcapil dapat menjadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah dengan senantiasa memberikan pelayan publik guna mewujudkan masyarakat yang bahagia.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan agar keluarga besar Dukcapil senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat melaksankan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pendataan Penduduk Nonpermanen

Untuk menfasilitasi penduduk yang memiliki mobiltas tinggi karena tuntutan pekerjaan tanpa harus melakukan pindah domisili, maka Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menyediakan aplikasi pendaftaran penduduk nonpermanen. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan penduduk dalam mengakses pelayanan publik.

Bagi penduduk yang berdomisili sementara diharapkan untuk melakukan pendaftaran sebagai penduduk nonpermanen secara mandiri dengan mengakses link http://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth

Tahapan pendaftaran penduduk nonpermanen:

1. Akses link http://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/auth

2. Buat akun (isi data diri sesuai KTP el, email, no telp).

3. Setelah akun terverifikasi (pemberitahuam via email), akses kembali link dan lakukan pendaftaran dengan akun yang telah dibuat.

Tahapan pendaftaran penduduk nonpermanen secara lengkap dapat dilihat pada paparan di bawah ini

Lomba Kecamatan Tertib Adminduk Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bengkulu

Penyerahan reward Kecamatan Tertib Adminduk oleh Gubernur Bengkulu

Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Lomba Kecamatan Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2022, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Lomba Desa/Kelurahan yang telah diselenggaran sejak 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 10(sepuluh) Kecamatan yang merupakan kecamatan terbaik dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yaitu:

1. Kec. Pino Raya, Kab. Bengkulu Selatan

2. Kec. Selupu Rejang, Kab. Rejang Lebong

3. Kec. Enggano, Kab. Bengkulu Utara

4. Kec. Kaur Selatan, Kab. Kaur

5. Kec. Seluma Barat, Kab. Seluma

6. Kec. Penarik, Kab. Mukomuko

7. Kec. Amen, Kab. Lebong

8. Kec. Kabawetan, Kab. Kepahiang

9. Kec. Pondok Kubang, Kab. Bengkulu Tengah, dan

10. Kec. Kampung Melayu, Kota Bengkulu

Setelah melalui tahapan penilaian oleh Tim Penilai dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, terpilih 3(tiga) kecamatan terbaik tingkat Provinsi Bengkulu, yaitu:

1. Terbaik I Kecamatan Amen;

2. Terbaik II Kecamatan Enggano;

3. Terbaik III Kecamatan Kabawetan.

Penyerahan Hadiah dan Piagam Penghargaan kepada pemenang diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Bapak DR. H. Rohidin Mersyah pada upacara HUT Provinsi Bengkulu ke-54 di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

Sementara itu SK Gubernur tentang penetapan kecamatan terbaik disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si.

Disampaikan oleh Ibu Kadis bahwa Kegiatan ini bertujuan agar kecamatan dapat berpartisipasi aktif dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat atas kepemililan dokumen kependudukan. Kecamatan yang terpilih sebagai kecamatan terbaik harus menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan lain dalam mewujudkan kecamatan tertib adminduk. (T_09)

Rapat Forum Dukcapil se-Provinsi Bengkulu

Mukomuko, 29-30 November 2022

Pembukaan oleh Bupati Mukomuko
Kadis Dukcapil se-Provinsi Bengkulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Forum Dukcapil yang diikuti oleh seluruh Dinas Dukcapil Kab/Kota dalam Provinsi Bengkulu dalam rangka evaluasi pencapaian target kinerja pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung Bappelitbang Kab. Mukomuko dibuka langsung oleh Bupati Mukomuko Bapak H. Sapuan, SE, MM.,Ak.,CA., CPA. Dalam arahannya Bupati Sapuan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pelayanan adminduk khususnya di Kab. Mukomuko. Bupati berharap agar Dinas Dukcapil dapat memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi untuk membahagiakan masyarakat. Sementara itu Kapala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti, M.Si selaku pembina forum menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana evaluasi pencapaian target kinerja pelayanan adminduk, juga sabagai ajang silaturahim bagi insan dukcapil serta berbagi informasi guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.(T_09)

Insan Dukcapil siap membahagiakan masyarakat